Kamis, 25 Juli 2013

INFO CPNS TAHUN 2013

Berdasarkan Informasi Pendaftaran dan Jadwal Penerimaan CPNS Tahun 2013 bahwa penerimaan cpns akan digelar pada bulan agustus 2013 mendatang. Penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang akan dibutuhkan oleh pemerintah kurang lebih 60.000 cpns secara nasional. Jumlah yang cukup besar dan merupakan peluang bagi siapa saja yang ingin mendaftar cpns pada tahun 2013.
Informasi penerimaan cpns tahun 2013 ternyata banyak dinanti oleh rakyat Indonesia yang ingin berkarir sebaga PNS, dan mungkin informasi cpns ini juga merupakan kabar gembira bagi Anda yang juga ingin mendaftar cpns tahun ini. Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Abu Bakar di Makassar, Rabu 10/4/2013, mengatakan, moratorium penerimaan CPNS reguler telah dicabut, namun jumlahnya terbatas. Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai sekitar 110.000 dan yang akan diterima sekitar 60.000u CPNS. Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), masih menunggu usulan kebutuhan CNPS dari daerah sehingga setiap daerah harus mengusulkan berapa jumlah kebutuhannya.

Sepertinya untuk penerimaan cpns tahun 2013 ini memiliki persaingan yang cukup ketat, dengan demikian jika Anda ingin lulus dan mencapai impian yang telah lama Anda idamkan untuk menjadi seorang PNS, persiapkanlah diri Anda dengan sebaik-baiknya, yaitu mulai dari sekarang.
Formasi Penerimaan CPNS 2013
  • Total formasi: 60.000 orang
  • Formasi untuk CPNSD: 40.000 orang
  • Formasi untuk instansi pusat: 20.000 orang

Metode Ujian CPNS 2013

Instansi-instansi tertentu pada penerimaan CPNS 2013 akan menerapkan ujian CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Yaitu ujian yang dilakukan dengan menggunakan alat bantu komputer. Instansi pusat dan beberapa pemerintah provinsi dipastikan akan menerapkan sistem CAT CPNS ini.

Sumber : http://superblogpedia.blogspot.com

Prioritas Jabatan CPNS 2013


1. Instansi Pusat
  • Guru (guru kelas, dan guru produktif) yaitu guru yang memberikan keterampilan hidup / life skill untuk siswa.
  • Dosen.
  • Jabatan penegak hukum (pro justice), seperti jaksa, panitera, pengaman lembaga pemasyarakatan (sipir).
  • Jabatan utama (core business) fungsi instansi, seperti:
  • Pengawas tata bangunan dan perumahan, pengawas teknik jalan dan jembatan, penata ruang, pengawas teknik pengairan, arsitek.
  • Pemeriksa pajak, penyuluh pajak, pemeriksa bea cukai.
  • Pemeriksa merek, pemeriksa dokumen imigrasi.
  • Mediator hubungan industrial, instruktur, pengawas ketenagakerjaan.
  • Pengamat gunung api, inspektur tambang.
  • Penguji kenderaan bermotor, pengawas keselamatan pelayaran, ATC.

2. Instansi Daerah
  • Guru (guru kelas dan guru produktif) yaitu guru yang memberi keterampilan hidup / life skill untuk siswa, guru tataboga, guru seni kriya, dan guru desain grafis.
  • Tenaga medis dan paramedis (dokter, dokter spesialis, bidan, perawat, dan refraksionis optisien).
  • Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat (pro growth).
  • Jabatan yang berperan menciptakan lapangan kerja (pro job), seperti instruktur las, instruktur tataboga, dan instruktur tata rias.
  • Jabatan yang menciptakan pengurangan kemiskinan (pro job), seperti pamong belajar, pembimbing terapan teknologi tepat guna, penggerak swadaya masyarakat.
  • Jabatan yang berperan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk, seperti penyuluh keluarga berencana.

Kebijakan Penerimaan CPNS 2013


1. Kebijakan nasional:

Zero growth atau rekrutmen hanya untuk menggantikan pegawai yang sudah pensiun, meninggal dunia, dipecat atau berhenti dengan tidak menambah jumlah pegawai secara keseluruhan.

2. Kebijakan institusional:
  • Minus growth diterapkan bagi instansi yang berdasarkan hasil analisa beban kerja (ABK) jumlah pegawainya sudah kelebihan, anggaran belanja pegawai lebh dari 50 persen APBD (untuk kabupaten/kota), dan bagi provinsi yang rasio belanja pegawainya lebih dari 30 persen APBD.
  • Sedangkan zero growth, diterapkan untuk instansi yang jumlah pegawainya cukup, rasio anggaran belanja pegawai antara 40 – 50 persen dari APBD (kab/kota), dan 25 – 30 persn (provinsi).
  • Sementara yang alokasi formasinya lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun (growth), hanya diperbolehkan bagi instansi/pemda yang jumlah pegawainya sangat kurang, rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen dari APBD (Kab/kota), dan untuk provinsi yang rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen. Instansi yang tidak memiliki tenaga honorer kategori 1 maupun kategori 2 juga menjadi pertimbangan. Selain itu, dipertimbangkan juga rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, kekurangan pegawai serta prioritas jabatan.

Agenda dan Kegiatan Penerimaan CPNS 2013

  • Pendataan dan penyerahan usulan formasi: sejak Juni 2012.
  • Pembentukan panitia penerimaan CPNS 2013 di tiap-tiap institusi atau BKD: April - Mei 2013
  • Penyusunan soal ujian: mulai Mei 2013
  • Pendaftaran CPNS 2013 dan seleksi berkas: Juni - Juli 2013.
  • Pencetakan naskah soal: mulai Agustus 2013.
  • Pelaksanaan ujian dan tes CPNS: Agustus - Oktober 2013.
  • Pengumuman peserta yang lulus menjadi CPNS tahun 2013 melalui website: November - Desember 2013.
  • Penyerahan SK CPNS: Januari 2013.

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS saya sarankan untuk mempersiapkan diri mulai dari sekarang.

Sabtu, 20 Juli 2013

Mengapa Tunjangan Sertifikasi 2013 belum cair?

Para guru penerima sertifikasi sejak enam bulan terakhir belum menerima tunjangan tersebut. Mereka pun berharap, agar hak itu bisa segera dicairkan.

Banyak yang mengatakan sebelum menggunakan data dapodik tunjangan sertifikasi lancar, tetapi untuk tahun ini setelah menggunakan sistem dapodik muncul kendala sehingga sudah enam bulan terakhir dana tunjangan belum turun. 

Dan sebenarnya  permasalahannya bukan soal turun atau tidak turun, tapi untuk guru ada 3 persyaratan yang harus dimiliki, yakni memiliki sertifikat pendidik, harus memiliki SK,  dan mengajar 24 jam linier.

Sejauh ini masih ada kesalahan upload data Dapodik atau atau prosesnya lambat. Keterlambatan  pencairan dana tunjangan sertifikasi disebabkan karena beberapa kendala salah satunya karena data yang di upload lewat internet banyak yang salah. Keadaan ini kemudian menghambat pencairan dana tunjangan sertifikasi guru.

Selain masalah tersebut, ternyata ada masalah lain. Ada beberapa guru yang  sertifikat pendidiknya pada bidang studi berbunyi “bidang studi lainnya”, maka harus berkonsultasi dengan institut atau Perguruan Tinggi yang mengeluarkan sertifikat tersebut agar perguruan Tinggi tersebut  dapat membetulkan / memberikan surat keterangan sesuai dengan bidang studi guru yang bersangkutan.

Masalah-masalah lainpun masih banyak yang menyebabkan SK tidak turun dan akhirnya menyebabkan tunjangan sertifikasi tidak keluar.

Bagi yang  sudah tidak ada masalah terkait Dapodik, maka ada kemungkinan tunjangan sertifikasi bisa segera cair. Sementara itu, yang belum sukses upload data, data dikirim ke Jakarta secara manual atau offline, agar segera bisa dikeluarkan SK dari pusat. 

Tetapi tetap semangat mengajar Bapak Ibu.... semua pasti ada jalan keluarnya. 

Demikian info ini semoga bermanfaat bagi pembaca / pengunjung yang budiman......