Senin, 24 Juni 2013

PERSOALAN PENDIDIKAN JADI TOPIK UTAMA

Persoalan pendidikan dan tenaga kependidikan akan jadi topik utama dalam kongres XXI PGRI dan juga seminar nasional.
Topik tersebut terkait dengan :
  • Pemenuhan kekurangan guru, rekrutmen dan distribusi guru.
  • Pembinaan pengembangan profesi dan karir.
  • Peningkatan kompetensi guru, sertifikasidan perlindungan hukum.
  • Pemenuhan kesejahteraan dan hak guru.
Persoalan guru TK, guru honorer, guru swasta, pengawas sekolah,kepala UPTD Pendidikan, akan dibahas khusus mengingat sangat banyak persoalan yang sedang dihadapi para guru.

PGRI IMBAU PARTISIPASI SEKOLAH

 Untuk menyemarakkan perhelatan kongres PGRI, Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo meminta agar sekolah dan instansi pendidikan  memasang spanduk, baliho, dan juga banner pada saat menjelang hingga berlangsungnya acara tersebut pada 1-5 Juli 2013.
Hal ini juga sekaligus sebagai upaya dukungan moral terhadapa perjuangan guru.

SEMINAR KHUSUS KONGRES XXI PGRI

Untuk memberikan perlindungan hukum dan profesi akan diadakan seminarkhusus oleh lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum ( LBH ) PGRI. Pada waktu yang bersamaan , akan dimantapkan pelaksanaan dan penegakan kode etik melalui seminar oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia ( DKGI ) PGRI yang diketuai oleh Prof. Wardiman Joyonegoro, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Seminar tersebut juga akan membahas soal manajemen dan kepemimpinan sekolah, peningkatan kinerja pengawas sekolah dan implementasi kurikulum 2013.
Seminar ituakan berlangsung di gedung-gedung kompleks Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta kompleks Istora Senayan Jakarta.
 
Sumber  : Suara PGRI tanggal 21 Juni 2013

Jumat, 14 Juni 2013

PENDAFTARAN PENINJAU KONGRES XXI PGRI

Para pengurus PGRI dari provinsi, kabupaten/kota, cabang serta pengurus IGKTI diminta sebagai peninjau kongres XXI PGRI, disamping peengawas kepala sekolah dan pengurus asosiasi guru bidang studi. 
Syarat pendaftaran peserta adalah :
  1. Dilakukan kolektif/dikoordinasikan oleh pengurus PGRI provinsi dan atau kabupaten/kota
  2. Pendaftaran dikatakan syah jika sudah disertai biaya kongres
  3. Pendaftaran kepada panitia kongres XXI PGRI dengan alamat : kantor PB PGRI, Jalan Tanah Abang III No. 24, telp. 021-3481121 Faks: 021-34465404, Email : kongres21pgri@yahoo.com
  4. Biaya pendaftaran kongres melalui rekening BRI a.n. Pengurus Besar Pgri
  5. Setelah membayar biaya pendaftaran aakan mendapatkan materi kebutuhan ongres sepeerti tas, sertifikat dan konsumsi

PENGIRIMAN PESERTA DAN PENINJAU KONGRES XXI PGRI

Dalam rangka menunjukkan eksistensi PGRI dan Pembelajaran organisasi, PB PGRI meminta Pengurus PGRI provinsi dan Kabupaten/kota untuk segera mengirimkan peserta dan peninjau Kongres XXI PGRI.
Sesuai keputusan Rakornas PGRI, pengurus PGRI Provinsi masing-masing 5 peserta, peninjau minimal 11 peserta, Kabupaten 3 peserta, dan peninjau minimal 16 peserta.
Pendaftaran dan pembayaran paling lambat 14 Juni 2013.
Agar nuansa greget kongres PGRI teerasa di seluruh pelosok tanah air, diupayakan agar pengurus PGRI pada semua jenjang, bak di perguruan tinggi, sekolah, khususnya sekolah PGRI, membuat dan mamasang spandukdi lingkungan kantor dan seklah masing-masing. Demikian  pengumuman yang disampaikan Ketua Umum PB PGRI Dr. Sulistyo , M.Pd.



KONGRES PGRI UNTUK GURU INDONESIA
 

Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD dan ART ) PGRI, Tanggal 1-5 Juli 2013 di Istora Senayan Jakarta akan diselenggarakann Kongres XXI PGRI, yang juga Kongres Guru Indonesia. Sekitar 10.000 orang peserta dan peninjau akan hadir.

Tema yang diangkat dalam kongres ini adalah " Peran Strategis PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru Indonesia dalam mewujudkan Guru yang Bermartabat Menuju Peningkatan Pendidikan Bermutu".

Ada beberapa acara yang akan dilaksanakan pada acara kongres tersebut, diantaranya pertanggungjawaban PB PGRI mas abakti XX PGRI, penyusunan program umum PGRI 2013 sampai dengan 2015, perubahan AD dan ART PGRI, perubahan Kode Etik Guru Indonesia, dan Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.


Sumber : Suara PGRI 14 Juni 2013


KONGRES PGRI AKAN DIBUKA PRESIDEN

Kongres XXI PGRI yang akan berlangsung pada 1-5 Juli 2013 di Istora Senayan Jakarta, rencananya akan dibuka oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam kongres tersebut, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI dan Ketua DPD RI akan menyampaikan paparan.

Tak hanya paparan dari KetuaMPR, DPR, dan DPD, pejabat tinggi lainnya yakni lima menteri yang terkait dengan guru seperti mMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga ikut memberikan paparan.

 Kepala Polri dan Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidkan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, juga ikut hadir dalam kongres ini


Sumber : Suara PGRI Tanggal 14 Juni 2013

Kamis, 13 Juni 2013

Kurikulum 2013: BUKU SD AKAN GANTI TIAP TAHUN

Jakarta , Buku teks pelajaran jenjang Sekolah Dasar (SD) Kurikulum 2013 akan berlaku sekali pakai. Pada tahun berikutnya, pemerintah akan mencetak buku baru. Itu berarti percetakan buku akan dilakukan setiap tahun.

“Buku akan dicetak tiap tahun karena buku untuk SD tidak bisa digunakan untuk (peserta didik) berikutnya karena sudah dicoret-coret,” kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Ramon Mohandas di  Jakarta pada keterangan pers yang diterima Republika Kamis (6/6).

Ramon mengatakan, evaluasi peserta didik pada Kurikulum 2013 dilakukan dengan menilai portofolio. Pengukuran, kata dia, dilakukan secara autentik atas apa yang mereka lakukan dan dinilai secara kualitatif.

“Semua aktivitas mereka dikumpulkan oleh guru dan bisa dilihat prosesnya dengan tugas yang diberikan,” katanya.

Ramon menyampaikan, pemerintah akan mencetak buku dan dibagikan kepada sebanyak jumlah peserta didik dan diberikan secara gratis. “Orang tua tidak akan dibebani, gratis,” tuturnya.

Ramon mengatakan, untuk jenjang SD  kelas 1 disiapkan sebanyak 10 buku untuk dua semester. Dia juga menyebutkan, untuk kelas 1 ada sebanyak delapan buku tema ditambah dengan buku agama.

Hanya saja kata dia, buku yang dicetak saat ini baru untuk semester 1 sebanyak 5 buku masing-masing terdiri atas satu buku agama dan empat buku tema.

“Seharusnya untuk satu tahun kelas 1 ada 8 tema dan kelas 4 ada 9 tema. Tapi sekarang yang dikembangkan baru 4 buku pertama saja. Buku semestar kedua dikembangkan setelah ini selesai semua dan akan digunakan Januari tahun depan,” jelasnya.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/13/06/06/mnylap-buku-teks-sd-kurikulum-2013-akan-ganti-tiap-tahun

Rabu, 12 Juni 2013

SEK0LAH YANG MELAKSANAKAN KURIKULUM 2013 SD, SMP, SMA, DAN SMK

Kurikulum baru 2013 akan di laksanakan pada Tahun ajaran baru 2013/2014. Semua sekolah dapat melakukan pembelajaran dengan menggunakan kurikulum pendidikan terbaru ini tetapi untuk sekolah-sekolah yang tidak di tunjuk oleh dinas, harus mengeluarkan biaya sendiri untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan kurikulum baru 2013.

Sekolah yang di tunjuk untuk melaksanakan kurikulum ini adalah sekolah yang berakrediasi A dan B. Berikut ini adalah Daftar Nama Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 SD, SMP, SMA :

No Provinsi SD SMP SMA SMK Jumlah
1 DKI JAKARTA 72 31 90 55 248
2 JAWA BARAT 257 133 228 252 870
3 JAWA TENGAH 347 206 148 177 878
4 DI. YOGYAKARTA 64 29 29 23 145
5 JAWA TIMUR 469 222 212 150 1.053
6 A C E H 41 47 30 11 129
7 SUMATERA UTARA 106 50 72 33 261
8 SUMATERA BARAT 163 66 34 14 277
9 R I A U 37 34 28 13 112
10 J A M B I 36 29 22 5 92
11 SUMATERA SELATAN 64 33 41 13 151
12 LAMPUNG 82 55 41 19 197
13 KALIMANTAN BARAT 37 25 19 7 88
14 KALIMANTAN TENGAH 24 14 6 2 46
15 KALIMANTAN SELATAN 47 30 16 18 111
16 KALIMANTAN TIMUR 50 33 23 27 133
17 SULAWESI UTARA 62 35 15 10 122
18 SULAWESI TENGAH 25 13 7 2 47
19 SULAWESI SELATAN 132 64 30 28 254
20 SULAWESI TENGGARA 27 16 7 2 52
21 MALUKU 18 11 5 1 35
22 B A L I 74 46 29 47 196
23 NUSA TENGGARA BARAT 43 24 19 12 98
24 NUSA TENGGARA TIMUR 26 15 7 2 50
25 PAPUA 36 16 11 6 69
26 BENGKULU 33 30 16 6 85
27 MALUKU UTARA 9 7 4 2 22
28 BANTEN 82 38 46 53 219
29 BANGKA BELITUNG 36 22 13 9 80
30 GORONTALO 35 25 8 6 74
31 KEPULAUAN RIAU 24 13 6 10 53
32 PAPUA BARAT 16 8 4 4 32
33 SULAWESI BARAT 24 16 4 2 46

Jumlah 2.598 1.436 1.270 1.021 6.325


Untuk info yang lebih lengkap silahkan akses ke alamat     ini.

Sabtu, 08 Juni 2013

KURIKULUM 2013, WAKTU PELAJARAN AGAMA DITAMBAH

Penerapan kurikulum 2013 akan mengedepankan pelajaran moral dan ahklak. Mata pelajaran agama, yang semula hanya dua jam per minggu, akan ditambah menjadi empat jam per minggu. Di dalamnya termasuk penambahan pelajaran budi pekerti.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menilai penambahan waktu pelajaran agama ini sangat tepat.

"Kondisi yang saat ini sedang terjadi, ada kegersangan sosial, hubungan sosial yang kering karena hilangnya etika sosial, tata krama, budi pekerti. Dalam kondisi seperti itu kehadiran kurikulum 2013 sangat tepat," kata Nuh di Yogyakarta, Rabu 15 Mei 2013.

Mendikbud menyatakan, penerapan kurikulum 2013 sangat diperlukan karena tantangan di masa mendatang tentu bertambah berat. Sehingga diperlukan kemampuan berpikir tingkat tinggi untuk mengatasi tantangan. “Karena itu kurikulum 2013 disusun untuk memunculkan kreativitas dan inovasi untuk menyelesaikan permasalahan yang kompleks,” jelasnya.

Menurut Nuh, pendidikan adalah vaksin sosial yang dapat mengatasi infeksi sosial seperti kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan peradaban.

"Sekolah, madrasah, pondok, itulah vaksin sosial yang harus kita kembangkan. Karena itu anak-anak harus bisa mengenyam pendidikan setinggi-tingginya," tuturnya.

UN SD Dihapus

Mulai tahun ajaran baru, Ujian Nasional (UN) Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat (MI/SDLB) juga akan ditiadakan. Ini sesuai dengan pelaksanaan Kurikulum Baru pada 2013/2014.

Dikutip dari lama setkab.go.id, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada 7 Mei 2013.

Dalam PP ini dijelaskan pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelanggarakan Ujian Nasional yang diikuti Peserta Didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan.

“Ujian Nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat,” bunyi Pasal 67 Ayat (1a) PP No. 32/2013 ini.

Pada Pasal 69 PP ini disebutkan, setiap Peserta Didik jalur pendidikan formal pendidikan dasar dan menengah dan jalur pendidikan nonformal kesetaraan berhak mengikuti Ujian Nasional, dan berhak mengulanginya sepanjang belum dinyatakan lulus, serta kewajiban bagi Peserta Didik untuk mengikuti satu kali Ujian Nasional tanpa dipungut biaya. Namun pada Ayat (2a) Pasal 69 PP itu ditegaskan, Peserta Didik SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat dikecualikan dari ketentuan mengikuti Ujian Nasional itu.

Khusus Peserta Didik dari SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat, menurut Pasal 72 Ayat (1a) PP ini, dinyatakan lulus setelah memenuhi ketentuan pada Ayat (1) huruf a, b, dan c atau tidak ada kata-kata lulus Ujian Nasional.

“Kelulusan Peserta Didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan sesuai dengan kriteria yang dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri,” bunyi Pasal 72 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ini.

Menurut PP ini pula, ketentuan pengecualian Ujian Nasional SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 Ayat (1a) berlaku sejak tahun ajaran 2013/2014. (umi)

PELAKSANAAN KURIKULUM 2013 SECARA MANDIRI


Kurikulum 2013 ternyata pelaksanaannya belum dapat mencakup semua jajaran pendidikan.  untuk melaksanakan kurikulum ini tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit, misalnya untuk biaya diklat bagi guru dan pengadaan buku-buku pelajaran.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh membuka peluang kepada sekolah-sekolah yang tidak masuk sasaran pemerintah untuk  mengimplementasikan Kurikulum 2013 mulai Tahun Ajaran 2013/2014 ini secara mandiri, dengan menanggung anggaran penyediaan buku dan pelatihan guru yang diperlukan. Karena keterbatasan anggaran yang tersedia, maka jumlah guru yang dapat dilatih melalui Kemdikbud sangat terbatas dan diberikan secara proporsional kepada kabupaten/kota yang mengajukan.

Oleh karena itu, Mendikbud meminta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pelatihan guru secara mandiri dengan anggaran sendiri, dan berkoordinasi dengan Kemdikbud untuk penyediaan instruktur yang diperlukan. 

Baca info selengkapnya  disini

 

Jumat, 07 Juni 2013

TIPS HADAPI TANTANGAN MENGAJAR DI KELAS

Karakter murid-murid yang berbeda dalam satu kelas, menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi para guru. Berikut adalah tips yang dikemukakan oleh Larry Feriazzo, penulis di situs ascd.org, bagi para guru yang menghadapi tantangan tersebut dalam mengajar.
  1. Tetapkan mindset Anda bahwa percayalah, pola pikir setiap orang pasti bertumbuh demikian pula murid-murid Anda. 
  2. Berikan pesan positif. Pesan positif sangat penting untuk memotivasi.
  3. Bersikaplah fleksibel.
  4. Buat suasana kelas dalam kondisi yang positif. Kelas yang bersih, beri pelajaran yang menarik, buatlah suasana ceria dan menyenangkan di awal pelajaran.
  5. Ajarkan pelajaran hidup kepada murid-murid.

Sumber : Suara PGRI tanggal 7 Juni 2013

KURIKULUM 2013: GURU SIAP TAPI TAK TAHU

Pelaksanaan kurikulum 2013 masih menjadi tanda tanya bagi para guru. Pasalnya hingga saat ini para guru tidak mengetahui wujud dari perubahan kurikulum tersebut karena dokumennya pun belum juga beredar dan diterima oleh para guru.

Melihat kenyataan tersebut PB PGRI Dr. Sulistyo, M.Pd. berharap agar dokumen kurikulum yang lengkap segera diselesaikan, termasuk buku-buku yang diperlukan. hal ini diperlukan agar para guru bisa segera mempelajari dan mengimplementasikan nya.

"Mengenai kondisi ini guru-guru sebenarnya siap melaksanakan kurikulum baru tapi mereka belum tahu apa materinya. kesiapan mereka lebih pada kesetiaan dan kepasrahandalam melaksanakan tugas, apa pun wujudnya, " ungkap Sulistyo.

Sumber : Suara PGRI tanggal 7 Juni 2013

USULAN PGRI DIRESPON BAIK

Usulan tersebut mengenai calon peserta sertifikasi guru yang melalui PLPG, tidak perlu lagi mengikuti UKA seperti tahun lalu. calon peserta hanya mengikuti UKG yang tidak berfungsi untuk menentukan lulus tidaknya calon peserta sertifikasi,  tetapi untuk mengetahui kompetensi awal calon peserta sertifikasi sebagai dasar LPTK untuk menentukan materi dan metode yang tepat dalam proses PLPG. 

Menurut Ketua Umum PB PGRI Dr. Sulistyo, M.Pd. kuota peserta sertifikasi guru tahun 2013 sebanyak 250.000 orang. Kuota itu ditetapkan berdasarkan urutan/rangkaing usia, masa kerja, pangkat, dan golongan.

Sumber : Suara PGRI tanggal 7 Juni 2013

Selasa, 04 Juni 2013

NASIB GURU KIAN TAK PASTI

Nasib guru makin menghadapi ketidakpastian, Tunjangan profesi Guru ( TPG ) tidak dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah. Malah di Pekalongan , Jawa tengah, tidak ada alokasi TPG sepeserpun. Ketua Umum PB PGRI Dr. Sulistyo, M.Pd. menilai bahwa kementrian Pendidikan dan Kementrian Agama, tidak belajar dari pengalaman.
Sulistyo juga mencontohkan guru yang sudah lulus sertifikasi bertahun-tahun lalu, tetapi sampai sekarang belum menerima TPG karena belum mendapat Nomer Registrasi Guru ( NRG ). Jika hak-hak kesejahteraan gurutidak diperhatikan dengan serius, Sulistyo mengkhawatirkan dampaknya terhadap peningkatan kompetensi.

Agar persoalan TPG tidak terus terjadi pihaknya mengusulkan agar TPG dibayarkan setiap bulan bersamaan dengann gaji.

Sumber : Suara PGRI 24 Mei 2013

Minggu, 02 Juni 2013

CARA JITU MENUMBUHKAN SEMANGAT BELAJAR

Berikut adalah cara yang menbuat anak bersemangat dan rajin belajar: 
  1. Berikan sapaan yang membangkitkan semangat kepada anak saat pulang sekolah. Misalnya "Hai sayang, apa yang menyenangkan hari ini di sekolah? Otomatis anak-anak akan mencari hal yang menyenangkan di sekolah.
  2. Bisikkan kata-kata yang menyemangati saat anak tidur. " Makin hari, belajar makin menyenangkan" atau " Mudah sekali bagimu untuk belajar berhitung".
  3. Jelaskan manfaat dari pelajaran yang sedang dipelajari.
  4. Seringlah memuji  anak kita bahwa mereka hebat dan luar biasa. Mintalah pula guru atau guru les mereka untuk memuji hal yang sama.
Sumber :Suara PGRI 31 April 2013

GURU PERLU DILINDUNGI

Berdasarkan Pasal 39 UU Guru dan Dosen, guur berhak memperoleh perlindungan hukum, profesi, ketenangan dan keselamatan bekerja. Perlindungan ini wajib dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sauan pendidikan, organisasi profesi gru dan masyarakat.

Namun perlindungan hukum bagi guru sangat lemah. PGRI mengusulkan agar pasal 39 UU Guru dan Dosen mengatur perlindungan guru itu dirinci dan dijelaskan dalam revisi PP No. 74 tentang Guru.

Menurut Ketua Umum Dr. Sulistyo, M.Pd., hal ini diperlukaan guru karena sering diperlakukan sewenang-wenang. erlebih dalam era otonomi daeerah saat ini, gurukerpa menjadi korbanpolitik lokal pasca pemilihan kepala daerah. Banyak kasus yang terjadi bahwa guru yang tidak mendukung calon bupati atau wali kota terpilih, akan dianiaya melalui proses mutasi.

Sumber : Suara PGRI 31 April 2013

PENDIDIKAN HARUS BEBAS DARI ASAP ROKOK

PGRI menyatakan bahawa pendidikan di Indonesia harus bebas dari iklan dan sponsor rokok agar peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan tidak terpebgaruh untuk merokok, hal ini juga dimaksudkan agar tujuan pendidika yang antara lain menghasilkan peserta didik yang sehat, dapat tercapai dengan baik.

Ada tiga sikap PGRI mengenai hal ini dan telah dikirimkan surat resminya kepada Mendikbud dengan tembusan Presiden RI. 

Tiga itu diantaranya menolak keras iklan dan sponsor rokok pada kegiatan yang melibatkan siswa, mahasiswa, guru, dosen dan tenaga kependidikan liannya. Selain itu PGRI meminta pimpinan lembaga pendidikan agar menjadikan sekolah dan kampus sebagai kawasan bebas asap rokok.

Sumber : Suara PGRI 31 April 2013