Jumat, 07 Juni 2013

USULAN PGRI DIRESPON BAIK

Usulan tersebut mengenai calon peserta sertifikasi guru yang melalui PLPG, tidak perlu lagi mengikuti UKA seperti tahun lalu. calon peserta hanya mengikuti UKG yang tidak berfungsi untuk menentukan lulus tidaknya calon peserta sertifikasi,  tetapi untuk mengetahui kompetensi awal calon peserta sertifikasi sebagai dasar LPTK untuk menentukan materi dan metode yang tepat dalam proses PLPG. 

Menurut Ketua Umum PB PGRI Dr. Sulistyo, M.Pd. kuota peserta sertifikasi guru tahun 2013 sebanyak 250.000 orang. Kuota itu ditetapkan berdasarkan urutan/rangkaing usia, masa kerja, pangkat, dan golongan.

Sumber : Suara PGRI tanggal 7 Juni 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar