Minggu, 02 Juni 2013

PENDIDIKAN HARUS BEBAS DARI ASAP ROKOK

PGRI menyatakan bahawa pendidikan di Indonesia harus bebas dari iklan dan sponsor rokok agar peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan tidak terpebgaruh untuk merokok, hal ini juga dimaksudkan agar tujuan pendidika yang antara lain menghasilkan peserta didik yang sehat, dapat tercapai dengan baik.

Ada tiga sikap PGRI mengenai hal ini dan telah dikirimkan surat resminya kepada Mendikbud dengan tembusan Presiden RI. 

Tiga itu diantaranya menolak keras iklan dan sponsor rokok pada kegiatan yang melibatkan siswa, mahasiswa, guru, dosen dan tenaga kependidikan liannya. Selain itu PGRI meminta pimpinan lembaga pendidikan agar menjadikan sekolah dan kampus sebagai kawasan bebas asap rokok.

Sumber : Suara PGRI 31 April 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar