Dalam rangka menunjukkan eksistensi PGRI dan Pembelajaran organisasi, PB
PGRI meminta Pengurus PGRI provinsi dan Kabupaten/kota untuk segera mengirimkan peserta dan peninjau Kongres XXI PGRI.
Sesuai keputusan Rakornas PGRI, pengurus PGRI Provinsi masing-masing 5 peserta, peninjau minimal 11 peserta, Kabupaten 3 peserta, dan peninjau minimal 16 peserta.
Pendaftaran dan pembayaran paling lambat 14 Juni 2013.
Agar nuansa greget kongres PGRI teerasa di seluruh pelosok tanah air, diupayakan agar pengurus PGRI pada semua jenjang, bak di perguruan tinggi, sekolah, khususnya sekolah PGRI, membuat dan mamasang spandukdi lingkungan kantor dan seklah masing-masing. Demikian pengumuman yang disampaikan Ketua Umum PB PGRI Dr. Sulistyo , M.Pd.
KONGRES PGRI UNTUK GURU INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar